Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai. Pegawai (PNS) itu akan memperoleh tunjangan penuh jika tugasnya dapat diselesaikan sepenuhnya. Kalau pekerjaannya dilaksanakan tidak secara menyeluruh tentunya tunjangan kinerja yang didapatkannya akan fluktuatif. Bisa turun, bisa naik. Tunjangan kinerja itu tidak semata-mata diberikan secara penuh setiap bulannya, namun ada hitungannya. Prinsip yang harus dipahami adalah tunjangan kinerja bisa naik, bisa turun, kenaikan tunjangan kinerja tidak akan melebihi batasannya dan bisa turun sesuai kinerja yang dilakukan oleh pegawai. Prinsip dalam remunerasi PNS adalah pemberian tunjangan kinerja kepada PNS didasarkan PADA jabatan serta kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, beban pekerjaan dan tingkatan setiap jabatan. Ada tiga unsur penil